SINERGI FOUNDATION, HADIR SEBAGAI SOLUSI UNTUK PEMBAYARAN ZAKAT ONLINE ANDA - RAGIL SAPUTRI

SINERGI FOUNDATION, HADIR SEBAGAI SOLUSI UNTUK PEMBAYARAN ZAKAT ONLINE ANDA

SINERGI FOUNDATION, HADIR SEBAGAI SOLUSI UNTUK PEMBAYARAN ZAKAT ONLINE ANDA

 

Islam dibangun atas lima perkara : Bersaksi (Syahadat) bahwa tidak ada tuhan yang berhak disembah selain ALLAH dan Muhammad adalah utusan ALLAH, mendirikan shalat, memberi zakat, berpuasa di bulan Ramadhan, dan berhaji ke Baitullah bagi yang mampu mengerjakannya.” (HR. Bukhari dan Muslim)


Pengertian Zakat.


Zakat adalah harta tertentu yang wajib dikeluarkan oleh orang yang beragama Islam dan diberikan kepada golongan yang berhak menerimanya. Kalau dari segi bahasa Zakat itu artinya suci, subur, berkat dan berkembang.


Zakat dan Shalat di sebut secara bersamaan dalam AL-Quran dalam 82 ayat. Sama halnya dengan puasa ramadhan dan shalat, hukum zakat adalah wajib.


Penerima Zakat


Ada 8 golongan yang berhak menerima zakat yang disebut dengan Mustahik.  8 golongan itu antara adalah :


  • Fakir. 

Fakir adalah orang yang tidak mempunyai harta sama sekali sehingga tidak mampu memenuhi kebutuhan pokok hidup.

  • Miskin

Miskin adalah orang yang mempunyai harta namun tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar hidupnya.

  • Hamba Sahaya

Hamba Sahaya adalah budak yang ingin memerdekakan dirinya sendiri.

  • Amil

Amil adalah orang yang mempunyai tugas mengumpulkan dan membagikan zakat.

  • Mu’allaf

Mu’allaf adalah Orang yang baru saja memeluk agama islam.

  • Gharimin

Gharimin adalah orang yang mempunyai hutang yang digunakan untuk memenuhi kebutuhannya yang halal dan tidak mampu untuk membayarnya.

  • Fisabilillah

Fisabilillah adalah mereka yang berjuang di jalan ALLAH, seperti berdakwah, berperang dsb

  • Ibnu Sabil.

Ibu Sabil adalah Mereka yang sedang dalam perjalanan dan kehabisan bekal.

Itulah 8 golongan yang berhak menerima zakat.


Hikmah Zakat




Zakat sebagi bentuk ibadah wajib seorang ummat kepada Tuhan atau bisa disebut dengan hablum minallah, juga sebagai bentuk tolong menolong sesama umat Islam atau bisa disebut dengan hablum minannas.


Berikut hikmah yang diperoleh dari dilaksanakannya zakat adalah sebagai berikut :

  • Mengurangi jarak sosial antara mereka yang kaya dengan mereka yang miskin
  • Membersihkan dan mengikis akhlak yang buruk
  • Alat pembersih harta dan pelindung dari ketamakan orang jahat
  • Sebagai ungkapan rasa syukur atas nikmat yang ALLAH berikan.
  • Untuk mengembangkan potensi umat
  • Dukungan moral kepada orang yang baru masuk islam
  • Menambah pendapatan negara untuk proyek-proyek yang berguna bagi umat.
  • Hikmah dari zakat sangat luar biasa, maka kita sebagai umat Islam jangan sampai lalai untuk melakukan pembayaran zakat.


ZAKAT FITRAH


Saat ini semua umat muslim di seluruh penjuru dunia sedang menjalankan ibadah ramadan, selain berpuasa di bulan yang suci dan penuh berkah ini, seluruh umat muslim di dunia tanpa terkecuali diwajibkan untuk membayar zakat. Zakat yang dikeluarkan saat bulan ramadan namanya adalah zakat fitrah.




Untuk pembayaran zakat fitrah itu ada ketentuanya, jadi tidak bisa seenaknya sendiri. Kapan waktu yang diperbolehkan untuk membayar zakat fitrah?


Batas waktu pembayaran zakat fitrah adalah tidak boleh ditunda hingga setelah shalat hari raya. Karena kalau setelah shalat hari raya maka menjadi sedakah biasa bukan lagi zakat fitrah. Sambil berangkat shalat idul fitri juga masih diperbolehkan, karena batasnya adalah setelah shalat idul fitri.


Besarnya Zakat Fitrah




Ketentuan besarnya zakat fitrah yang wajib dikeluarkan adalah sebanyak 1 sa’ gandum. 1 sha’ setara dengan 4 mud, sedangkan 4 mud setara dengan kurang lebih 2 liter, lalu 2 liter kurang lebih sama dengan 2,5 kg. Biasanya bentuk zakat fitrah ini berupa makanan pokok yang biasa dikonsumsi sehari-hari.


Siapakah yang wajib mengeluarkan Zakat Fitrah?


Zakat fitrah wajib dikeluarkan oleh muslim yang merdeka dan memiliki makanan yang melebihi keperluan dirinya dan keluarganya selama malam hari raya dan keesokan harinya.


Orang tersebut wajib mengeluarkan zakat fitrah untuk dirinya dan untuk setiap orang yang menjadi tanggung jawabnya, seperti istri, anak-anaknya dan pembantunya, dengan syarat mereka semua memeluk agama islam.


Bayar Zakat secara online mengapa tidak?




Teknologi kemajuan zaman saat ini berada di titik segala sesuatu bisa dilakukan serba online. Sekolah online, kerja online, beli kebutuhan online juga, jualan juga online, hampir setiap lini kehidupan semua bisa diakses secara online. Semua orang memang lebih suka yang praktis dan tidak ribet, dan dengan cara online ini keinginan mereka terkabul.


Lalu bagaimana dengan bayar zakat?


Apakah bisa bayar zakat online ?


Kalaupun bisa apakah sistemnya sulit?


Apakah nanti amanah?


Pertanyaan-pertanyaan tersebut dijawab dengan kemunculan “SINERGI FOUNDATION”


Munculnya Sinergi Foundation Sebagai Solusi Kemudahan Zakat Online Bagi Kita Semua.


Apakah Itu Sinergi Foundation?




Sinergi Foundation adalah Lembaga independen milik publik yang mendorong pengembangan kreativitas dan inobasi Sosial – Pemberdayaan berbasih wakaf produktif dan ZIS (Zakat, Infaq, Sedekah)


Sinergi Foundation mempunyai komitmen untuk meretas jalan bersama melalui pedayagunaan sumber daya lokal menuju terwujudnya masyarakat yang mandiri, produkti dan berkarakter. Atas hal ini maka terbentukla tagline untuk Sinergi Foundation yaitu #BerbagiSinergi


Kantor Sinergi Foundation ada di Bandung, tepatnya di jalan HOS Cokroaminoto No. 143 Bandung. Jadi yang dekat dengan Bandung mungkin bisa datang ke sana.


Program dan Layanan Sinergi Foundation





Program Sinergi Foundation ada 4 program yaitu : 

  1. Zakat
  2. Infak- sedekah
  3. wakaf 
  4. kemanusiaan.


Sedangkan layanan Sinergi Foundation adalah 

  1. kalkutalor zakat
  2. Konsultasi zakat/ wakaf.



Bagaimana Mekanisme Pembayaran Zakat Online Via Sinergi Foundation.




  1. Buka situr www.faoundation.org
  2. Ditampilan awal, akan nampak beberapa pilihan menu yaitu antara lain Program, Tentang Kami, Layanan, Daftar Rekening, Donasi Zakat dan Donasi Wakaf.
  3. Pilih Donasi Zakat.
  4. Untuk donasi zakat ada banyak pilihan, tapi karena kita mau melakukan pembayaran zakat fitrah, kita pilih “Zakat Fitrah”.
  5. Lalu pada pilihan donasi, pilih harga beras perkilogramnya yang sama dengan yang biasa kita pakai.
  6. Lalu ada nominal donasi, meski zakat fitrah dihitung untuk 3 kg beras yang harga perkilonya mulai dari Rp 11.000 hingga Rp. 15.000, untuk pilihan nominal donasi bisa di atas total zakat atau sesuai total zakat.
  7. Lalu Klik Tunaikan Zakat dan masuk dalam menu pembayaran.
  8. Untuk metode pembayaran bisa dipilih ada banyak pilihannya, tapi disarankan untuk memilih dicek otomatis, jadi kita tidak perlu konfirmasi secara manual lewat website.
  9. Lalu setelah itu isi data donatur dan doa yang diharapkan lalu lanjut ke pembayaran.
  10. Setelah ini, kita akan mendapatkan pemberitahuan pesan WA yang masuk ke ponsel dan juga email kita, setelah kita melakukan pembayaran akan ada pemberitahuan juga bahwa kita sudah melakukan pembayaran.
  11. Dan selesai zakat akan segera disalurkan kepada mereka yang membutuhkan.


Itulah mekanisme dari pembayaran zakat fitrah via online melalui sinergi foundatioan. Sangat mudah dan menghemat waktu tentunya. Langsung saja klik di sini bit.ly/sinergizakat untuk pebayaran zakat online anda.


Jadi jangan ragu untuk melalukan zakat online via sinergi foundation, karena aman, mudah dan amanah. Silahkan follow akun media sosail dari sinergi foundation untuk bisa mengenal mereka lebih dekat dan tahu tentang aktiftas mereka. 

Instagram : @sinergiid

Fanpage  : SinergiID

You tube : Sinergi Foundation

Website : www.sinergifoundation.org




Sumber informasi :

1. Website resmi Sinergi Foundation :

2. Buku Fiqih Sunah Untuk Wanita, karya Abu Malik KAmal Bin Sayyid Salim, terbitan Al-I'tishom, tahun 2007



Disqus Comment

Formulir Kontak