HUKUM SIKAT GIGI SAAT PUASA - RAGIL SAPUTRI

HUKUM SIKAT GIGI SAAT PUASA

HUKUM SIKAT GIGI SAAT PUASA

Puasa menahan lapar dan haus dari mulai terbit fajar hingga terbenamnya matahari, kita tidak boleh makan dan minum. Meskipun selama kurang lebih 14 jam kita tidak makan dan minum bukan berarti bau mulut kita oke-oke aja, karena semua tahu saat puasa bau mulut kita menjadi lebih spesial dibanding hari-hari yang lain. Hal ini terjadi disebabkan karena rongga mulut kekurangan ludah atau saliva, berhenti makan dan minum otomatis mengurangi kinerja kerja kelenjar ludah untuk memproduksi saliva.

Sikat gigi menjadi salah satu usaha dari setiap individi agar bau mulut saat bersosialisasi dengan orang lain tidak menjadi gangguan. Lalu bagaimana Islam memandang perihal ini?

Kita semua tahu, kalau kita akan sikat gigi pasti berkumur, sikat dibasahi dengan air lalu taruh pasta gigi bukan?
Dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu. Nabi Muhammad SAWA bersabda : “ Seandainya tidak memberatkan umatku niscaya akan kuperintahkan mereka untuk bersiwak setiap kali berwudhu.”

siwak ; sumber gambar : www.islampos.com

Lalu apakah hukum bersiwak bisa disamakan dengan hukum gosok gigi?
Menggunakan siwak cukup pakai siwak saja, membasahi sedikit kemudian langsung bida dipakai. Tanpa perlu pasta gigi. Simak keterangan di bawah ini.

“Jika seseorang bersiwak dengan siwak basah lantas cairan dari siwak tadi terpisah lalu tertelan, atau ada serpihan dari siwak yang ikut tertelan, puasanya batal. Hal ini tidaka ada perbedaan diantara para ulama.” 
(Imam Nawawi)

“Membersihkan gigi saat dengan pasta gigi tidak membatalkan puasa sebagai siwak. Hal ini selama menjaga diri dari sesuatu yang masuk dalam rongga perut, jika tidak sengaja ada sesuatu yang masuk di dalam maka tidak batal.” (Syaikh ‘Abdul Aziz Bin Baz).

Ada dua hadist dari dua ulama besar perihal gosok gigi saat puasa. Umat muslim tahu, ijtihad para ulama menjadi hal yang sangat penting bagi umat islamm. Lalu bagaimana dengan kalian?

“Lebih utama adalah orang yang tidak menyikat gigi (dengan pasta). Waktu untuk menyikat gigi sebenarnya masih lapang. Jika seseorang mengakhirkan untuk menyikat gigi hingga waktu berbuka, maka dia berarti telah menjaga diri dari perkara yang dapat merusak puasanya.”(Syaikh Muhammad Bin Shalih Al-A’utsaimin ra).

Selain itu bisa juga dengan melakukan sikat gigi sebelum waktu imsak tiba, jika sudah siang alangkah baiknya untuk berhati-hati menjaga puasanya dengan sikat gigi menggunakan sikat saja tanpa pasta gigi.
Semoga tulisan ini membantu kita semua. Selamat menjalankan ibadah puasa.










Formulir Kontak